KAMPAR — Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan memutus rantai peredaran zat terlarang, Polsek Bangkinang Barat menggelar operasi cipta kondisi pada Sabtu (24/10/2026) siang. Petugas menyisir area terpencil di Desa Silam, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, yang disinyalir sering disalahgunakan oleh pelaku tindak pidana narkotika. Operasi preventif yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam mendukung program prioritas Kapolri untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari jerat narkoba.
Strategi Preventif: Penggeledahan Area Kebun Sawit Desa Silam
Operasi berskala internal ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangkinang Barat, IPDA Roy Sandi, S.H., M.H., dengan melibatkan Kanit Binmas, Kanit Provos, Kanit Samapta, Kanit Intelkam, serta personel Bhabinkamtibmas. Tim gabungan memfokuskan pemeriksaan pada gubuk-gubuk di tengah areal perkebunan kelapa sawit warga yang dinilai rentan dijadikan lokasi aktivitas ilegal.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan: alat isap jenis bong modifikasi, plastik klip bening bekas wadah, pipet plastik, serta benda terkait lainnya. Seluruh barang temuan telah dibawa ke markas komando untuk ditelusuri lebih lanjut guna memetakan potensi kerawanan di wilayah tersebut.
Sinergi Kamtibmas: Polisi Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Meskipun tidak ditemukan aktivitas aktif saat penggerebekan, Kapolsek menegaskan pengawasan di area perkebunan akan semakin diperketat melalui patroli rutin berkala.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegas IPDA Roy Sandi.
Operasi selesai pada pukul 14.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Bangkinang Barat berkomitmen untuk terus konsisten melakukan penindakan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.(red)
